ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API) - PENGERTIAN, VISI, PROGRAM KEGIATAN
ARSITEKTUR PERBANKAN
INDONESIA (API)
PENGERTIAN ARSITEKTUR
PERBANKAN INDONESIA
Dengan
tujuan untuk memperkuat fundamental industri perbankan di Indonesia, Bank
Indonesia mulai tahun 2004 berusaha menerapkan Arsitektur Perbankan Indonesia
(API).
Arsitektur
Perbankan Indonesia merupaka suatu kerangka dasar pengembangan sistem perbankan
Indonesia yang bersifat menyeluruh untuk rentang waktu lima sampai sepuluh
tahun kedepan.
Kebijakan
pengembangan industri perbankan di masa depan, seperti yang diungkapkan
dalam API, dilandasi oleh visi :
§ menciptakan sistem perbankan
yang sehat, kuat, dan efisien
§ menciptakan kestabilan sistem
keuangan
§ mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional
ENAM PILAR API
Visi
Arsitektur Perbankan Indonesia adalah menciptakan sistem perbankan yang sehat,
kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan nasional dalam
rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk merealisasikan pencapaian
visi API tersebut makan ditetapkan 6 pilar API. keenam pilar API tersebut
adalah sebagai berikut :
1.
Menciptakan
struktur domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan
mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan
2.
menciptakan
sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar
internasional
3.
menciptakan
industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki
ketahanan dalam menghadapi resiko
4.
menciptakan
good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan
nasional
5.
mewujudkan
infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang
sehat
6.
mewujudkan
pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan
TANTANGAN KE DEPAN
1.
Pertumbuhan
kredit perbankan yang masih rendah
2.
Struktur
perbankan yang belum optimal
3.
Pemenuhan
kebutuhan layanan perbankan yang masih kurang
4.
Pengawasan
bank yang masih perlu ditingkatkan
5.
Kapabilitas
perbankan yang maih rendah
6.
Profitabilitas
dan efisiensi bank yang tidak mampu bertahan
7.
Perlindungan
nasabah yang masih harus ditingkatkan
8.
Perkembangan
teknologi informasi
PROGRAM KEGIATAN API
Pelaksanaan
keenam pilar API dijabarkan lebih rinci oleh BI dalam program kegiatan pada
rentang waktu sepuluh tahun (dari tahun 2004-2013). Program-program tersebut
adalah :
1. Program penguatan
struktur perbankan nasional
Penguatan
permodalan bank umum (konvesional dan syariah) dijalankan dalam rangka
meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola resiko, mengembangkan teknologi
informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan
kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu :
1.
Penambahan
modal baru baik dari pemegang saham lama maupun investor baru
2.
Merger
untuk mencapai persyaratan modal minimum baru
3.
Penerbitan
saham baru atau secondary offering di pasar modal
4.
Penerbitan
pinjaman subordinasi (subordinated loam)
apabila
program ini dapat berjalan dengan baik, dalam waktu sepuluh sampai lima belas
tahun kedepan, program penigkatan permodalan tersebuy diharapkan akan mnegarah
pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya :
§ 2-3 bank yang mengarah kepada
bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah
internasional serta memiliki modal diatas Rp 50 triliun.
§ 3-5 bank nasional yang memiliki
cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki
modal antara Rp 10 triliun sampai dengan Rp 50 triliun.
§ 30-50 bank yang kegiatan
usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuia dengan kapabilitas dan
kompetensi masing-masing bank. bank-bank tersebut emiliki modal antara Rp 100
miliar sampai dengan Rp 10 triliun.
§ Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal dibawah Rp 100
miliar.
2. Progam peningkatan
kualitas pengaturan perbankan
Peningkatan
efektivitas pengaturan serta pemenuhan standar pengaturan yang mengacu
pada international best practices adalah hal yang sangat
penting. Hal tersebut dapat dicapai dengan penyepurnaan proses penyusunan
kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective
Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima
tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negara-negara
lain dalam penerapan international best practices termasuk 25
Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses
penyususnan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun kedepan Bank
Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif dengan
melibatkan pihak terkait dalam proses penyusunannya. Hal ini berarti bahwa pada
tahun 2006, BI telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang
efektif.
3. Program peningkatan
fungsi pengawasan
Peningkatan
independensi dan efektivitas pengawasan perbankan dicapai dengan peningkatan
kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas,
pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas penegakan
hukum, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam
jangka waktu dua tahun kedean diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan
oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang
dilakukan oleh otoritas pengawas di negara lain yang telah lebih dahulu
menerapkan 25 basel core principles.
4. Program peningkatan
kualitas manajemen dan operasional perbankan
Peningkatan good
corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko, dan kemapuan
operasional manajemen perlu didukung dengan penetapan standar yang sesuai untuk
meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun
ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional enjadi semakin kuat
dengan kemampuan menghadapi risiko yang semakin baik.
5. Program Pengembangan
infrastruktur perbankan
Pengembangan
sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti biro kredit,
lembaga pemeringkatan kredit domestik, dan pengembangan skema penjaminan kredit
merupakan program penting dalam pengembangan infrastruktur perbankan.
Pengembangan biro kredit akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas
keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam utang yang
diperdagangkan di bursa efek yang dimiliki bank akan meningktakan transparansi
dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim
penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu
tiga tahun kedepan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan
yang mencukupi bagi terwujudnya perbankan yang sehat dan kuat.
6. Program peningkatan
perlindungan nasabah
Pemberdayaan
nasabah dilakukan melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan
nasabah, pendirian lembaga mdiasi independen, peningkatan transparansi
informasi dan pendidikan mengenai produk perbankan bagi nasabah. Dlam waktu dua
sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat
meningktakan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan, karena landasan dari
beroperasinya lembaga keuangan adalah kepercayaan.
TAHAP-TAHAP IMPLEMENTASI
API
1.
Program
Penguatan Struktur Perbankan Nasional
2.
Program
Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
3.
Program
Peningkatan Fungsi Pengawasan
4.
Program
Peningkatan Kualitas Manajamen dan Operasional Perbankan
5.
Program
Pengembangan Infrastruktur Perbankan
6.
Program
Peningkatan Perlindungan Nasabah
sumber : Seri
Diklat Kuliah Bank dan Lembaga keuangan Lain Universitas Gunadarma
Belum ada Komentar untuk "ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA (API) - PENGERTIAN, VISI, PROGRAM KEGIATAN"
Posting Komentar